Sabtu, 18 Oktober 2008

fakta dan ironis


Biarpun sudah mati, orang tetap harus menjalani hukuman. Setidaknya, ini menimpa Oliver Cromwell, seorang politisi dan pemimpin militer Inggris abad ke-17. Dua tahun setelah kematiannya, jasad Cromwell tetap digantung dan dipenggal pada masa restorasi kerajaan di Inggris tahun 1660.


Cromwell pernah memimpin anggota parlemen dalam perang saudara di Inggris (1642-1648) dan menaklukkan kerajaan. Setelah mengeksekusi Charles I, raja Inggris waktu itu, ia menjadi Lord Protector, pemegang kekuasaan di Inggris, Skotlandia, dan Irlandia pada masa tanpa monarki yang berlangsung dari 1653-1658. Kalau bukan karna terjangkit malaria, banyak orang percaya Cromwell mati karna diracun.


so. . . bagaimana dengan hukum di Indonesia?

Kayaknya kita masih harus banyak belajar dari negara-negara yang memiliki prinsip hukum yang kuat. Bayangkan aja abad ke-17 aja uda ada cerita aneh kayak gitu. . . aneh, enggak masuk di akal tapi itulah Hukum. . . .

1 komentar:

susanti.wong mengatakan...

Congratulation and Good Luck
God bless u

Mengenai Saya

Foto saya
santai, serius . . .